Kewiraswastaan
kewiraswataan (entrepreneurship) berasal dari kata ―wira‖ dan ―swasta‖. Wira berarti sesuatu yang bersifat mulia/ luhur. Sedangkan ―swasta‖ berarti kemampuan untuk berdiri (sta) atas kekuatan sendiri (swas). Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
Wiraswasta
Wiraswastaadalah seseorang yang membangun bidang usaha atau perusahaan dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi pemilik modal itu. Dengan demikian, secara harfiah wiraswasta berarti suatu sifat luhur yang mendorong
Wiraswastawan
Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk berdiri diatas kemampuan diri sendiri, mengambil resiko, memanfaatkan kesempatan atau peluang usaha yang ada, memiliki semangat bersaing yang kuat.Wiraswastawan merupakan orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.
PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil merupakan (UKM) Usaha Kecil danMenengah adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: ―Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Jadi dapat diartikan bahwa perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan ialah perusahaan kecil yang telah memiliki manajemen perusahaan tingkat perusahaan besar. Dapat kita lihat bila kita ingin membuat sebuah perusahaan, itu semua harus dimulai dari yang kecil. Karena dengan sejalannya perusahaan, maka perusahaan yang kita buatpun bukan mustahil untuk menjadi perusahaan yang besar.
- Lingkungan perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi perusahaan. Artinya keberhasilan perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya sangat dipengaruhi dengan lingkungan. Oleh karena itu perusahaan harus dapat menjaga hubungan baik dengan kelompok ataupun pihak-pihak yang terkait. Lingkungan perusahaan senantiasa mengalami perubahan. Perubahan tersebut memberikan banyak peluang sekaligus banyak ancaman
- Lingkungan Eksternal
Lingkungan Eksternal perusahaan terdiri atas 3 kelompok faktor yang saling berkaitan dan memainkan peranan penting dalam menentukan peluang, ancaman dan batasan yang dihadapi oleh perusahaan. Lingkungan mencakup faktor yang berasal dari luar jangkauan perusahaan dan biasanya tidak terkait dengan situasi operasi suatu perusahaan, faktor ekonomi, sosial, politik, teknologi dan ekologi. Faktor-faktor yang lebih langsung mempengaruhi prospek perusahan bersal dari lingkungan industrinya, termasuk hambatan bagi masuknya pendatang baru, kompetisi dengan saingan, ketersediaan barang dan hambatan operasional lainnya. Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan
- Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh tenaga kerja, peralatan dan mesin, permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana), bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan, sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan
PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
- Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba ( franchising) Menurut ketua asosiasi franchise indonesia (afi) anang sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha waralaba yang baik.. Bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.Anang juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan business opportunity (bo).Konsep waralaba franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain
- Produk dan jasa otomotif.
- Bantuan dan jasa bisnis.
- Produk dan jasa konstruksi.
- Jasa pendidikan.
- Rekreasi dan hiburan.
- Fastfood dan take away(makanan siap saji).
- Stand makanan/foodstall.
- Perawatan kesehatan,medis dan kecantikan.
- Jasa membersihkan rumah
- Usaha Kecil di Bidang Kuliner
- Usaha Kecil di Bidang Jasa
- Usaha Kecil Jual Beli
- Usaha Kecil di Bidang Agrobisnis
- Usaha Kecil di Bidang Koperasi berskala kecil
- Bisnis Kecil
- Kewirausahaan
No comments:
Post a Comment