Kewiraswastaan
kewiraswataan (entrepreneurship) berasal dari kata
―wira‖ dan ―swasta‖. Wira berarti sesuatu yang bersifat mulia/
luhur. Sedangkan ―swasta‖ berarti kemampuan untuk berdiri (sta)
atas kekuatan sendiri (swas). Kewiraswastaan adalah kemampuan
dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan
dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu
perusahaan dan menjadikannya berhasil.
Wiraswasta
Wiraswastaadalah seseorang yang membangun bidang usaha
atau perusahaan dengan kepribadian tertentu
(wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan
lapangan kerja, minimal bagi pemilik modal itu. Dengan demikian,
secara harfiah wiraswasta berarti suatu sifat luhur yang mendorong
Wiraswastawan
Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang
secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya,
yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk berdiri diatas
kemampuan diri sendiri, mengambil resiko, memanfaatkan
kesempatan atau peluang usaha yang ada, memiliki semangat
bersaing yang kuat.Wiraswastawan merupakan orang yang
mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang
dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil
tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.
PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN
PERUSAHAAN
Perusahaan kecil merupakan (UKM) Usaha Kecil
danMenengah adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha
kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000
tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang
berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 99 tahun
1998 pengertian Usaha Kecil adalah: ―Kegiatan ekonomi rakyat
yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas
merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk
mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Jadi dapat diartikan bahwa
perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan ialah perusahaan
kecil yang telah memiliki manajemen perusahaan tingkat perusahaan besar. Dapat kita lihat bila kita ingin membuat sebuah perusahaan,
itu semua harus dimulai dari yang kecil. Karena dengan sejalannya
perusahaan, maka perusahaan yang kita buatpun bukan mustahil
untuk menjadi perusahaan yang besar.
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan
dari faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi
perusahaan. Artinya keberhasilan perusahaan dalam melaksanakan
kegiatannya sangat dipengaruhi dengan lingkungan. Oleh karena itu
perusahaan harus dapat menjaga hubungan baik dengan kelompok
ataupun pihak-pihak yang terkait. Lingkungan perusahaan
senantiasa mengalami perubahan. Perubahan tersebut memberikan
banyak peluang sekaligus banyak ancaman
Lingkungan Eksternal perusahaan terdiri atas 3 kelompok faktor
yang saling berkaitan dan memainkan peranan penting dalam
menentukan peluang, ancaman dan batasan yang dihadapi oleh
perusahaan. Lingkungan mencakup faktor yang berasal dari luar
jangkauan perusahaan dan biasanya tidak terkait dengan situasi
operasi suatu perusahaan, faktor ekonomi, sosial, politik, teknologi
dan ekologi. Faktor-faktor yang lebih langsung mempengaruhi
prospek perusahan bersal dari lingkungan industrinya, termasuk
hambatan bagi masuknya pendatang baru, kompetisi dengan
saingan, ketersediaan barang dan hambatan operasional lainnya.
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung
terhadap kegiatan perusaan
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan
produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh
tenaga kerja, peralatan dan mesin, permodalan (pemilik, investor,
pengelolaan dana), bahan mentah, bahan setengah jadi,
pergudangan, sistem informasi dan administrasi sebagai acuan
pengambilan keputusan
PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran
atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau
jasa maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah
Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana
salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan
dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut
dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
- Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba ( franchising)
Menurut ketua asosiasi franchise indonesia (afi) anang
sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha
waralaba yang baik.. Bisnis waralaba yang baik adalah usaha
yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makan, minuman,
pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.Selain
itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi
mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa
tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk
kerajinan kayu dan pakaian.Anang juga mengingatkan agar
para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam
menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba
seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi
kerancuan antara waralaba (franchise) dengan business
opportunity (bo).Konsep waralaba franchise teh yang
secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan
bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar
menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah
diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan
lain-lain
Jenis-jenis usaha yang diwaralabakan
- Produk dan jasa otomotif.
- Bantuan dan jasa bisnis.
- Produk dan jasa konstruksi.
- Jasa pendidikan.
- Rekreasi dan hiburan.
- Fastfood dan take away(makanan siap saji).
- Stand makanan/foodstall.
- Perawatan kesehatan,medis dan kecantikan.
- Jasa membersihkan rumah
CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
Manajemen berdiri sendiri. Pada umumnya manajer
perusahaan kecil adalah pemilik usaha itu sendiri, mereka memiliki
hak atau kebebasan yang luas dalam bertindak dan mengambil
keputusan di dalam perusahaan yang di kelolanya.Investasi modal
terbatas. Umumnya modal yang ada berasal dari seorang pemilik
atau sekelompok pemilik. Karena dalam perusahaan kecil modal
yang dibutuhkan juga lebih kecil dari yang dibutuhkan oleh
perusahaan besar.Daerah operasionalnya lokal. Dalam hal ini
majikan dan pegawai tinggal dalam suatu lingkungan yang
berdekatan dengan letak perusahaan.
- Usaha Kecil di Bidang Kuliner
Usaha di bidang kuliner memang tidak pernah sepi karena setiap
orang membutuhkan asupan makanan setiap harinya. Tentu ini
menjadi peluang besar bagi yang memang berminat untuk
membuka usaha kecil bidang ini. Denganmemulai dari usaha
restauran, rumah makan, cafe, warung rames, atau bahkan pedagang
kaki lima. Sekali lagi disesuaikan dengan modal yang tersedia,
namun yang lebih penting adalah produk makanan apa yang hendak
ditawarkan dan apakah cocok selera masyarakat?Sebagai contoh bisa
menjalankan bisnis kuliner utama seperti ayam goreng, bakso, mie
ayam, gudeg, masakan daerah dan lain-lain.
- Usaha Kecil di Bidang Jasa
Ada berbagai macam jenis usaha kecil dibidang jasa. Sepertinya
dalam usaha ini memang harus memiliki keahlian maupun wawasan
luas tergantung pada jasa yang ditawarkan. Sebagai contoh ada
usaha jasa yang berhubungan dengan birokrasi seperti pengurusan
surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi, surat ijin usaha, dan
pengurusan dokumen penting lainnya.
Usaha kecil jual beli? Mungkin ini adalah salah satu bisnis yang
cukup banyak diminati pula. Ada banyak sekali jenis produk yang
memang cukup laku untuk dijual seperti ponsel, kendaraan pribadi
(roda dua/roda empat), komputer, kamera, bahkan sampai hewan
peliharaan. Dalam jenis usaha ini tidak diharuskan membuka toko
khusus dengan lokasi strategis karena bisa juga dilakukan
dirumah, baik secara offline ataupun memasarkan secara online agar
bisnis Anda tersebut lebih dikenal luas.
- Usaha Kecil di Bidang Agrobisnis
Bisnis Agrobisnis identik dengan bidang pertanian dan peternakan.
Usaha ini sangat cocok dilakukan didaerah pedesaan atau yang
memiliki lahan luas untuk menjalankannya. Sebagai contoh usaha
kecil bidang Agrobisnis adalah budidayaikan lele, peternakan ayam,
peternakan sapi, budidaya hewan peliharaan, budidaya sayur mayur,
buah-buahan dan masih banyak lagi yang lainnya.
- Usaha Kecil di Bidang Koperasi berskala kecil
Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, sesuai dengan
amanat undang-undang koperasi No. 25 tahun 1992. Bahwa
koperasi mempunyai tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota
dan secara umum diharapkan mampu menjadi lokomotif
perekonomian Indonesia. Koperasi bertujuan memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur
berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
PERBEDAAN ANTARA KEWIRAUSAHAAN DAN
BISNIS KECIL
Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu
mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum
yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum
yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan
pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial
kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil.
Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya,
sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan
didapatkan.Perbedaan antara kewiraswastaan dan bisnis kecil
terletak pada visi dan misi serta strategi untuk perkembangan
usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan strategi dalam
melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis
kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesarbesarnya.
Usaha kecil pada kenyataannya mampu bertahan dan
mengantisipasi kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi
maupun berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun
proteksi, usaha kecil mampu menambah nilai devisa negara
khususnya industri kecil di sektor informal dan mampu berperan
sebagai penyangga dalam perekonomian masyarakat kecil/lapisan
Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan
harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti dari kata disiplin itu
sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap tugas
dan pekerjaannya. Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh,
yaitu ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya. Ketepatan terhadap waktu, dapat dibina dalam diri
seseorang dengan berusaha menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan
waktu yang direncanakan. Sifat sering menunda pekerjaan dengan
berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat menghambat
seorang wirausahawan meraih keberhasilan.